Jogja Office
Jl. Bendo No.17, Wedomartani, Ngemplak, Sleman - D.I. Yogyakarta

Bogor Office
Jl. Pasir Mulya 3 No.L.12, RT.02/RW.07, Pasirmulya, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat

Jam Kerja
Senin - Sabtu: 8AM - 4PM
Minggu & Hari Libur Nasional (Libur)

5 Strategi Kilat Memiliki Rumah Menurut Prinsip-prinsip Islam

Menurut prinsip-prinsip Islam, memiliki rumah bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjalankan kewajiban sebagai manusia yang bertanggung jawab. Dalam Islam, memiliki rumah dapat dianggap sebagai sebuah amanah (amanat) yang harus dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Lalu bagaimana strategi memiliki rumah dalam Islam khususnya di Indonesia?

strategi memiliki rumah islam
Sumber gambar : Lamudi

Strategi Memiliki Rumah Impian dengan Cepat Menurut Ajaran Islam

Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang. Namun, di tengah tantangan ekonomi dan perubahan zaman, mewujudkan impian tersebut seringkali dianggap sulit. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat panduan yang dapat membantu seseorang memiliki rumah dengan cepat. Mari kita pahami beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memiliki rumah sesuai dengan ajaran Islam.

Ada beberapa cara yang bisa dijalankan untuk memiliki rumah menurut prinsip-prinsip Islam, di antaranya:

Mencari Rezeki dengan Cara yang Halal

Salah satu prinsip utama dalam Islam adalah mencari rezeki dengan cara yang halal. Seorang Muslim diwajibkan untuk bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh penghasilan yang halal. Semua berawal dari usaha yang sungguh-sungguh dan tindakan nyata untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan bekerja keras dan berikhtiar secara sungguh-sungguh, seseorang akan mendapatkan hasil yang diinginkan.

Menabung dan Bersedekah

Islam mendorong umatnya untuk hidup hemat dan sederhana. Salah satu cara untuk memiliki rumah dengan cepat adalah dengan menabung dan berinvestasi dengan bijak. Mulailah dengan merencanakan anggaran dan menabung secara konsisten. Selain itu, pelajari juga berbagai instrumen investasi yang halal dan menguntungkan, seperti investasi properti yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dan tingkatkan pula amal sedekah. Karena salah satu cara yang diyakini oleh Islam untuk mempercepat kepemilikan rumah adalah dengan melakukan sedekah secara rutin. Hal ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah akan mengganti sedekah dengan rezeki yang terbaik bagi hamba-Nya, sebagaimana tertulis dalam surat Saba’ ayat 39. Beberapa bentuk sedekah yang dapat membuka pintu rezeki adalah sedekah Subuh atau pagi, sedekah Jum’at, bersedekah kepada anak yatim, dan menyebarkan ilmu.

Berdoa dan Tawakal

Islam mengajarkan kita untuk melengkapi usaha dengan doa dan tawakal, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Dalam Islam, kita diajarkan untuk selalu memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah dalam setiap langkah hidup kita, termasuk dalam urusan memiliki rumah. Dengan memohon kepada-Nya, Allah akan membuka pintu-pintu rezeki dan memberikan kemudahan bagi kita untuk memiliki rumah yang kita impikan.

Tidak hanya berdoa, kita dapat melakukan berbagai bentuk ibadah lain untuk menyempurnakannya, misalnya dengan melakukan sholawat dan melakukan sholat hajat. Cara ini diizinkan menurut ajaran Islam, sebab sholat hajat adalah salah satu sholat sunah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah akan suatu kebutuhan atau hajat yang diinginkan. Selain sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan, sholat hajat bisa diamalkan ketika kita ingin sebuah masalah agar cepat selesai.

Membangun Rumah Secara Bertahap

Jika memiliki rumah secara langsung terasa sulit, tidak ada salahnya untuk membangun rumah secara bertahap. Mulailah dengan merencanakan pembangunan rumah sederhana yang sesuai dengan kemampuan finansial saat ini. Setelah memiliki pondasi yang kuat, kita dapat terus memperluas dan memperindah rumah secara bertahap seiring dengan bertambahnya rezeki.

Menggunakan Skema Pembiayaan Syariah

Islam memiliki prinsip-prinsip ekonomi yang sesuai dengan syariah, yang dapat diterapkan dalam kepemilikan rumah. Beberapa skema pembiayaan syariah yang tersedia di Indonesia, seperti KPR Syariah, IMBT, Murabahah, Istisna’, dan Wakaf Produktif, dapat digunakan sebagai cara yang sesuai syariah untuk memiliki rumah. Prinsip syariah melarang riba (bunga) dalam segala bentuk transaksi keuangan. Melalui lembaga keuangan syariah, seseorang dapat memperoleh pembiayaan untuk pembelian rumah tanpa melanggar prinsip riba.

Melalui pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti di atas, seseorang dapat memiliki rumah dengan cara yang halal dan berkah. Penting untuk selalu mengutamakan akhlak dan kepatuhan kepada ajaran Islam dalam setiap langkah yang diambil dalam proses memiliki rumah.

Strategi Memiliki Rumah Islam di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa cara sesuai syariah dalam kepemilikan rumah yang dapat dipilih oleh masyarakat, antara lain:

KPR Syariah

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah salah satu cara yang paling umum digunakan untuk membeli rumah dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam KPR Syariah, bank atau lembaga keuangan syariah membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati.

Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT)

IMBT adalah skema pembiayaan syariah di mana bank atau lembaga keuangan syariah menyewakan rumah kepada nasabah untuk jangka waktu tertentu. Setelah periode sewa berakhir, nasabah memiliki opsi untuk membeli rumah tersebut atau mengakhiri kontrak sewa.

Murabahah

Murabahah adalah transaksi jual beli antara bank dan nasabah dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Dalam konteks kepemilikan rumah, bank membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang ditetapkan.

Istishna’

Istishna’ adalah perjanjian dimana bank atau lembaga keuangan syariah setuju untuk memproduksi atau membangun rumah sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan oleh nasabah. Setelah rumah selesai dibangun, nasabah membayar harga rumah tersebut kepada bank dalam bentuk angsuran.

Wakaf Produktif

Wakaf Produktif merupakan skema pembiayaan syariah yang menggunakan dana wakaf untuk membeli atau membangun rumah. Dana wakaf tersebut dikelola oleh bank atau lembaga keuangan syariah untuk digunakan dalam proyek-proyek pembangunan rumah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pilihan-pilihan di atas memberikan alternatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah dengan prinsip-prinsip syariah. Penting untuk memahami dengan baik ketentuan, persyaratan, dan konsekuensi yang terkait dengan masing-masing skema pembiayaan tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

Konsultasi Arsitektur Rumah di Mulia Arsitek

Konsultasikan kebutuhan dan keinginan Anda tentang desain bangunan dengan tim kami di Mulia Arsitek untuk mendapatkan desain interior dan eksterior terbaik. Hubungi Admin di WA kami, wa.me/628112648986

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya:

Open chat
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Admin Mulia Arsitek!
Saya Ingin konsultasi terkait Desain / Renovasi / Bangun baru Terima kasih