Bagi anda pemilik rumah yang sedang akan melakukan bertransaksi jual beli rumah, tentunya untuk meningkatkan nilai jualnya, bangunan tersebut harus memiliki IMB, namun ternyata rumah tersebut tidak memiliki IMB. Maka segeralah urus IMB nya dengan melengkapi rumah tersebut dengan gambar IMB.
Atau mungkin bagi anda pemilik rumah yang sedang mengurus perijinan untuk keperluan tertentu di instansi terkait, misalkan rumah tersebut secara administrative perijinan harus beralih fungsi menjadi selain rumah tinggal, biasanya akan membutuh perijinan IMB. Dan IMB tentu saja membutuhkan Gambar IMB.
Untuk hal tersebut diatas kami hadir sebagai solusi untuk anda bagi anda yang berdomisili di DIY (Sleman,Bantul,Yogyakarta, Kulon Progo, Gunung Kidul) dan sekitarnya (Purworejo, Magelang, Klaten)
Biaya : Rp 10.000,-/m2 (luas bangunan)